3. Dokter dengan kewenangan tambahan adalah dokter dan dokter gigi dengan kewenangan klinis tambahan yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan yang diakui organisasi profesi untuk melakukan praktik kedokteran tertentu secara mandiri. 4. Surat Izin Praktik, selanjutnya disingkat SIP adalah bukti tertulis
Persyaratan. Permohonan Surat Izin Praktek (SIP) Ditujukan Kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang. Fotocopy STR yang diterbitkan dan dilegalisasi asli oleh KKI. Surat pernyataan mempunyai tempat praktek atau surat Keterangan dari fasilitas pelayanan kesehatan sebagai tempat prakteknya diatas materai Rp. 10.000,-.
2. Surat pernyataan mempunyai tempat praktik. 3. Surat Rekomendasi dari PDGI cabang Kota Bandung sesuai tempat praktik. 4. Pas photo terbaru berwarna ukuran 3 X 4 sebanyak 4 ( empat ) lembar. F/IJIN/04 -0 2 6 Juli 2009 Perihal : Permohonan Surat Izin Praktik ( SIP ) Kepada Yth : Kepala DPMPTSP Kota Bandung Jl. Cianjur No. 34 di – B a n d u n
Persyaratan Pelayanan. Sistem Mekanisme & Prosedur. Jangka Waktu Penyelesaian. Biaya Tarif. Produk Layanan. Surat Izin Praktek Apoteker yang selanjutnya disingkat SIPA adalah s urat izin p raktik yang diberikan kepada a poteker untuk dapat melaksanakan praktik kefarmasian pada fasilitas produksi atau fasilitas distribusi atau penyaluran.
Dasar Hukum Pelayanan. 1. Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. 2. Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. 3.
Dalam hal tindak pidana dengan sengaja mempekerjakan dokter atau dokter gigi yang tidak memiliki surat izin praktik untuk melakukan praktik kedokteran di sarana pelayanan kesehatan dilakukan oleh korporasi, maka pidana yang dijatuhkan adalah pidana denda paling banyak Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) ditambah sepertiga atau dijatuhi
.
cara cek surat izin praktik dokter